Info Karir
Jenis pekerjaan apa yang Anda Inginkan di Domainrakyat.com?
- Wartawan Tetap dengan gaji berdasarkan UMP?
- Wartawan Lepas/Kontributor dengan gaji berdasarkan jumlah dan performa tulisan?
Bagi Anda yang telah memiliki pengalaman menjadi wartawan sekurang-kurangnya 10 tahun dan memiliki sertifikat Uji Kompotensi Wartawan (UKW) dan terdaftar di Dewan Pers, Anda bisa mendaftarkan diri menjadi wartawan tetap di perusahaan kami.
Namun, bagi Anda yang belum memenuhi kreteria di atas, Anda tetap bisa bergabung menjadi wartawan lepas di perusahaan kami. Anda hanya perlu menguasai ilmu dasar jurnalistik, menulis, menganalisa, dan melaporkan suatu peristiwa secara teratur. Memeriksa keautentikan suatu informasi yang akan disampaikan. Melakukan wawancara kepada narasumber demi memperoleh informasi akurat untuk disampaikan ke publik. Menjaga komunikasi dengan warga dan narasumber untuk memastikan pemberian informasi berkelanjutan untuk kedua kalinya dan seterusnya.
Fasilitas :
KTA dan Surat Tugas (virtual)
Akses Jurnalis Area
Komisi berita per view
Komisi iklan
Syarat syarat mendaftar :
1. Pria/wanita min 18 THN
2. Siap memuat berita sesuai aturan perundangan di NKRI
3. Siap mengikuti aturan redaksi
4. Siap tidak mencemarkan nama baik redaksi dengan menggunakan identitas profesi sebagai back perbuatan kriminal.
Segera daftarkan diri Anda! Pilih sesuai daerah tempat Anda Tinggal!
DIBUTUHKAN:
Biro DKI Jakarta
Kepala Biro DKI Jakarta
2 orang Wartawan atau Wartawan Lepas di setiap Kota
Biro Jawa Barat
Kepala Biro Jawa Barat
2 orang Wartawan atau Wartawan Lepas di setiap Kabupaten/Kota
Biro Jawa Tengah
Kepala Biro Jawa Tengah
2 orang Wartawan atau Wartawan Lepas di setiap Kabupaten/Kota
Biro Jawa Timur
Kepala Biro Jawa Timur
2 orang Wartawan atau Wartawan Lepas di setiap Kabupaten/Kota
Biro Yogyakarta
Kepala Biro Yogyakarta
2 orang Wartawan atau Wartawan Lepas di setiap Kabupaten/Kota
Biro Tangerang
Kepala Biro Tangerang
2 orang Wartawan atau Wartawan Lepas di setiap Kabupaten/Kota
Biro Lampung
Kepala Biro Lampung
2 orang Wartawan atau Wartawan Lepas di setiap Kabupaten/Kota
Biro Sumatera Selatan
Kepala Biro Sumatera Selatan
2 orang Wartawan atau Wartawan Lepas di setiap Kabupaten/Kota
Biro Sumatera Barat
Kepala Biro Sumatera Barat
2 orang Wartawan atau Wartawan Lepas di setiap Kabupaten/Kota
Biro Bengkulu
Kepala Biro Bengkulu
2 orang Wartawan atau Wartawan Lepas di setiap Kabupaten/Kota
Biro Jambi
Kepala Biro Jambi
2 orang Wartawan atau Wartawan Lepas di setiap Kabupaten/Kota
Biro Bangka Belitung
Kepala Biro Bangka Belitung
2 orang Wartawan atau Wartawan Lepas di setiap Kabupaten/Kota
Biro Riau dan Kepri
Kepala Biro Riau dan Kepri
2 orang Wartawan atau Wartawan Lepas di setiap Kabupaten/Kota
Biro Sumatera Utara
Kepala Biro Sumatera Utara
2 orang Wartawan atau Wartawan Lepas di setiap Kabupaten/Kota
Biro Aceh
Kepala Biro Aceh
2 orang Wartawan atau Wartawan Lepas di setiap Kabupaten/Kota
Biro Sulawesi Selatan
2 orang Wartawan atau Wartawan Lepas di setiap kabupaten
Biro Sulawesi Barat
Kepala Biro Sulawesi Barat
2 orang Wartawan atau Wartawan Lepas di setiap Kabupaten/Kota
Biro Sulawesi Tenggara
Kepala Biro Sulawesi Tenggara
2 orang Wartawan atau Wartawan Lepas di setiap Kabupaten/Kota
Biro Sulawesi Tengah
Kepala Biro Sulawesi Tengah
2 orang Wartawan atau Wartawan Lepas di setiap Kabupaten/Kota
Biro Gorontalo
Kepala Biro Gorontalo
2 orang Wartawan atau Wartawan Lepas di setiap Kabupaten/Kota
Biro Sulawesi Utara
Kepala Biro Sulawesi Utara
2 orang Wartawan atau Wartawan Lepas di setiap Kabupaten/Kota
Biro Kalimantan Timur
Kepala Biro Kalimantan Timur
2 orang Wartawan atau Wartawan Lepas di setiap Kabupaten/Kota
Biro Kalimantan Selatan
Kepala Biro Kalimantan Selatan
2 orang Wartawan atau Wartawan Lepas di setiap Kabupaten/Kota
Biro Kalimantan Barat
Kepala Biro Kalimantan Barat
2 orang Wartawan atau Wartawan Lepas di setiap Kabupaten/Kota
Biro Kalimantan Utara
Kepala Biro Kalimantan Utara
2 orang Wartawan atau Wartawan Lepas di setiap Kabupaten/Kota
Biro Kalimantan Tengah
Kepala Biro Kalimantan Tengah
2 orang Wartawan atau Wartawan Lepas di setiap Kabupaten/Kota
Biro Bali
Kepala Biro Bali
2 orang Wartawan atau Wartawan Lepas di setiap Kabupaten/Kota
Biro NTB
Kepala Biro NTB
2 orang Wartawan atau Wartawan Lepas di setiap Kabupaten/Kota
Biro NTT
Kepala Biro NTT
2 orang Wartawan atau Wartawan Lepas di setiap Kabupaten/Kota
Biro Papua dan Papua Barat
Kepala Biro Papua dan Papua Barat
2 orang Wartawan atau Wartawan Lepas di setiap Kabupaten/Kota